Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Program Re-Integrasi, 12 Orang Warga Binaan Lapas Siborongborong Ikuti Sidang TPP dan Test Urine



SIBORONGBORONG – SUMUT. ||- Tim TPP Lasibor melaksanakan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) yang dilaksanakan hari Rabu (03/07) dengan usulan sebanyak 12 (dua belas) orang Warga binaan untuk Program Pembebasan Bersyarat ( PB ) dengan rincian 12 orang diusulkan PB a/n. A. Sami Tanjung,dkk.

Sidang TPP dibuka oleh Ketua TPP selaku Kasi Binadik & Giatja yakni Serasi, SH dan dilanjutkan oleh Sekretaris TPP ibu D. Siallagan, SH serta di hadiri Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu, SH.


Setelah seluruh peserta sidang menyampaikan tanggapan, pandangan, pendapat serta nasehat kepada WBP, maka Ketua TPP secara langsung menyerahkan hasil sidang untuk di rekomendasikan kepada Kalapas untuk mendapat persetujuan /hasil akhir dari sidang tersebut.Sidang berjalan dengan baik, dan sidang di tutup oleh Ketua dengan mengucap terima kasih kepada semua peserta sidang.

Tak lupa, WBP yang diusulkan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota sidang TPP atas persetujuan yang telah diberikan untuk pengusulan mereka.

Selanjutnya dilakukan test urine kepada 12 orang Warga Binaan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai salah satu syarat. Adapun hasil dari Test urine tersebut dinyatakan negatif dari penggunaan obat-obat terlarang dan Narkotika.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Program Re-Integrasi, 12 Orang Warga Binaan Lapas Siborongborong Ikuti Sidang TPP dan Test Urine"