Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Kemenag Tapanuli Utara Berikan Penyuluhan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong



SIBORONGBORONG - SUMUT || -Di tengah upaya untuk memberikan rehabilitasi keagamaan kepada narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Penyuluh Agama Islam Kemenag Taput memberikan program pembinaan bagi warga binaan. 

Kasi Binadik, Serasi, S.H, M.H mengatakan "kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan setiap satu pekan sekali dengan harapan dapat menambah ilmu dari warga binaan yang ada. Besar harapan agar berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi," ungkapnya.



 “Kegiatan ini menindaklanjuti dari perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu antara Lapas Siborongborong dan Kemenag Tapanuli Utara Secara rutin pemberian materi dilakukan tiap satu pekan sekali oleh tim penyuluh agama dari Kemenag Tapanuli Utara”.

Program ini melibatkan kegiatan pemberian pembekalan ilmu keagamaan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Siborongborong. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi keagamaan dan menanamkan sikap optimis serta konsisten di tengah-tengah masa hukuman

Narapidana adalah sejumlah orang yang menjalankan bimbingan dan binaan pada kurun waktu tertentu yang diakibatkan karena kejahatan ataupun kesalahan yang dibuatnya pada tempo dulu sebelum kembali lagi kepada masyarakat dan keluarganya. Kesalahan dan kejahatan yang telah dilakukan dapat dikarenakan kurangnya pengetahuan dan keimanan pada Allah SWT. 


Faktor penting pembentuk moral pada manusia adalah pendidikan agama Islam. Maka untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan bimbingan terkait dengan tingkah laku, keimanan, dan keislaman.

Ust. M Nazar Luthfi,dkk menjelaskan bahwa Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah untuk menambah ilmu pengetahuan kepada WBP dan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan. 

Pelayanan konseling juga menjadi bagian integral dari program ini. Narapidana yang menghadapi masalah psikologis atau emosional diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan konselor agama. Bimbingan ini dilakukan dengan per kelompok, melibatkan satu Penyuluh tiap satu grup. 

Sebanyak 150 orang narapidana aktif terlibat dalam program penyuluhan agama ini tiap pertemuannya, yang dibagi menjadi 15 kelompok.

Diharapkan bahwa melalui kombinasi pembelajaran agama, pelayanan konseling, dan kajian fiqh, para narapidana dapat menemukan jalan menuju perubahan positif yang berkelanjutan.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Kemenag Tapanuli Utara Berikan Penyuluhan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong"