Pejabat Kanwil Kemenkumham Sumut Kriston Napitulu : Dipastikan Surat Bebas Itu Palsu, Ka- KPLP Ucok Sinabang Buat Steatmen Itu Berita HOAX
PEMATANG RAYA-SIMALUNGUN-SUMUT - Muncul dari balik kokohnya tembok Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar (Lapas Narkotika Raya) selembar "Surat Bebas" yang dipastikan Palsu, atas nama salah satu Wbp Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar, namun tidak ada satu kejahatan didunia ini yang tidak meninggalkan bekas.
Begitu juga dengan surat bebas palsu tersebut banyak terdapat kejanggalan atas surat bebas tersebut, pasalnya surat bebas tersebut seharusnya ditanda tangani pihak berwenang pada tanggal 24 Januari 2025,masih ada waktu 7-8 bulan kedepan.
Keluarga Wbp yang menerima kiriman Photo Surat Bebas dimaksud pun sangat senang luar biasa tetapi tak bisa dipungkiri keluarga Wbp di maksud juga heran " kok sudah keluar surat bebas anak ku ya..? Padahal kalaupun bebas anakku seperti yang ada disurat bebas ini kan tanggal 24 Januari 2025 itukan tahun depan baru ditandatangani seperti yang tertulis dalam surat ini , tapi kok sudah keluar ya? Kan masih 8 bulan lagi" Ujar si ibu Wbp sambil menunjukkan Surat Bebas dimaksud melalui Hp,karena ibu Wbp tersebut mendapat kiriman foto surat bebas tersebut melalui whatsapp (23/5/24).
Menanggapi Surat Bebas tersebut deteksihukumdanham.id pun melakukan penelusuran serta mempertanyakan keaslian Surat Bebas tersebut kepada pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut yang pada saat itu konfirmasi melalui aplikasi Whaysapp kepada Kriston Napitupulu tepatnya pada tanggal 30/5/24
Setelah diteliti oleh Kriston Napitupulu, Kriston pun menyatakan bahwa "Surat Bebas tersebut dipastikan Palsu,
" Dipastikan surat bebas itu Palsu bang, surat itu sudah di edit edit bang dan atas nama WBP nya masih di dalam sampai saat ini" ucap Kriston singkat.
Ka-KPLP Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ucok Pangihutan Sinabang juga sudah di konfirmasi dan mengatakan " Ia bang ini sekarang kami panggil Wbp nya, tapi Wbpnya berbelit belit kami mintai keterangan, tetap akan kami teliti dan selidiki persoalan ini bang, karena pak kalapas tadi langsung di hubungi pak Kriston, bantu abanglah bagi abang no WA orang yang pertama dapat kiriman foto surat bebas itu dari Wbp , pinta Ucok.(30/5/24)
deteksihukumdanham.id pada saat itu juga berkomunikasi kepada Wbp melalui seluler Ka-KPLP Ucok Pangihutan Sinabang,saat disinggung kepada Wbp dari mana Wbp mendapatkan Surat Bebas tersebut, Jawaban Wbp juga berbelit persis seperti yang dituturkan Ucok Sinabang.
Sementara itu Edward Kaston Napitupulu dalam kapasitasnya Sebagai Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) saat dimintai tanggapan soal surat bebas palsu tersebut mengatakan
" menurutku Surat Bebas Palsu tersebut terbit tidak muncul dengan sendirinya ,bisa jadi ada oknum pegawai lapas yang mencoba coba mengedit surat bebas dimaksud ,memberitahukan kepada Wbp seolah olah surat bebasnya sudah keluar dan diketahui tanggal kebebasannya ,dengan demikian penunjukan surat bebas tersebut kepada Wbp adalah jalan untuk meminta /menarik uang dari keluarga Wbp itu pikiran saya yang pertama"
"Pikiran saya yang kedua Wbp sengaja bekerja sama dengan pegawai lapas dimana dia menjalani pidananya untuk menerbitkan surat bebas palsu dengan tujuan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menghasilkan uang ,terutama dari keluarga Wbp atau siapapun diluar yang punya hubungan dengan Wbp ,mengingat Wbp tersebut menjalani pidana kasus Narkotika dengan Vonis kurungan badan selama 15 tahun lebih " ucapnya
"Peristiwa diatas adalah sesuatu yang mengindikasikan bahwa masih ada pegawai lapas yang nakal, contohnya ya itu surat bebas pun di setting atau di edit seolah olah surat bebas atas nama Wbp sudah ada, dan menurutku yang mengerti dan tau soal format surat bebas hanya petugas/pegawai lapas terutama bagian Registrasi , karena itu domain mereka " terangnya lagi.
Sementara itu Kalapas Narkotika Kelas IIA Robinson Parangin angin saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp (5/6/24) tidak merespon sama sekali.
Informasi yang berhasil di himpun deteksihukumdanham .id.Wbp yang bersangkutan saat ini sudah di Amankan oleh pihak Lapas Narkotika.
Edward Kaston Napitupulu menambahkan
"bukan pen-strafsel an dan atau pengamanan terhadap Wbp itu yang penting, yang paling urgen adalah pihak lapas harus bisa mendapatkan/mengungkap siapa Oknum dibalik ini yang sebenarnya yang mampu menerbitkan Surat Bebas Palsu tersebut".
"Bukan malah pihak Lapas Kelas IIA Narkotika bikin tulisan di IG dengan narasi yang menyatakan Pemberitaan Media Online tentang surat bebas Palsu itu HOAX, lah surat bebas yang palsu ada, wbp yang bersangkutan ada, bahkan Wbp yang bersangkutan sudah di strafsel tapi kok masih dinyatakan oleh Ka-KPLP Ucok Pangihutan Sinabang itu berita HOAX" sungguh diluar akal sehat" Sambil menyeruput kopi di salah satu sudut kota siantar. //DHH-01/*
Tidak ada komentar untuk "Pejabat Kanwil Kemenkumham Sumut Kriston Napitulu : Dipastikan Surat Bebas Itu Palsu, Ka- KPLP Ucok Sinabang Buat Steatmen Itu Berita HOAX"
Posting Komentar