Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Suara Demokrasi Dari Balik Jeruji, Wbp Lapas Kelas IIB Siborongborong Salurkan Hal Suaranya di Pemilu 2024



SIBORONGBORONG - SUMUT- Meskipun berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Siborongborong, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara tetap menunjukkan antusiasmenya dalam menggunakan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (14/02). 

Hal ini terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam mengikuti proses pemungutan suara di TPS khusus 901, 902 dan 903 di Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Partisipasi aktif para Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pemilu 2024 mencerminkan pentingnya hak pilih bagi setiap individu. Mereka turut berperan dalam menentukan masa depan bangsa dan pemimpin yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.


 Ketua KPPS TPS 902 Lapas Siborongborong, Serasi menjelaskan bahwa TPS khusus ini didirikan untuk memberikan kesempatan kepada para warga binaan yang memiliki hak pilih untuk turut berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi Tahun 2024.

 Pemungutan suara dimulai pada pukul 08.20 WIB setelah pembacaan sumpah janji KPPS pada pukul 08.00 WIB. Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tapanuli Utara untuk memastikan kelancaran dan ketaatan aturan dalam seluruh tahapan pemilu di Lapas Siborongborong.

 Selain itu, edukasi tentang pentingnya menggunakan hak pilih juga telah diberikan kepada para warga binaan. Krisman Ziliwu menegaskan bahwa menggunakan hak pilih merupakan hak asasi mereka sebagai warga negara.

 Pembukaan TPS khusus di Lapas Siborongborong diawasi langsung oleh KPU, Bawaslu dan Saksi-Saksi. Hal ini memastikan kelancaran dan transparansi proses pemungutan suara di TPS khusus tersebut.

Demi memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu, Lapas Siborongborong berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai arahan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut.

Pelaksanaan Pemilu di Rutan Negara merupakan penegasan komitmen negara untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali mereka yang berada di balik jeruji besi, memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi. Hak untuk memilih pemimpin dan menentukan masa depan bangsa merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Suara Demokrasi Dari Balik Jeruji, Wbp Lapas Kelas IIB Siborongborong Salurkan Hal Suaranya di Pemilu 2024"