Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Analis Keimigrasian di Lantik dan di Ambil Sumpah Jabatan



MEDAN- SUMUT. ||- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Analis Keimigrasian.

Dua puluh tujuh orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari tiga belas orang Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama dan empat belas orang Analis Keimigrasian Ahli Pertama.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH1.KP.03.04 Tahun 2024 dan M.HH-4.KP.03.04 Tahun 2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyrakatan dan Analis Keimigrasian di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jahari mengingatkan kembali pesan Menteri Hukum dan HAM saat pelaksanaan Apel Refleksi Awal Tahun 2024. Tiga hal yang menjadi perhatian dan harus dilaksanakan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Yaitu berkerja dengan semangat PASTI Ber-Akhlak dan menjunjung tinggi kejujuran, integritas serta solidaritas dalam menjalankan tugas untuk hasil yang berkualitas. 

Selanjutnya memperkuat sinergi dan kolaborasi baik dengan internal maupun eksternal dalam menyelesaikan setiap tantangan dan tugas, jangan ada dominasi dan hilangkan ego sektoral serta hindari kegiatan yang tumpang tindih

Dan Khusus bagi para pegawai generasi muda usia 25 hingga 45 tahun yang menjadi sumber kekuatan source of power teruslah berinovasi memberikan kontribusi yang maksimal dan terus belajar untuk meningkatkan kinerja kemenkumham

"Untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan aparatur yang profesional dan bertanggung jawab, dimana pemilihan karier dilaksanakan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir." imbuh Jahati

Kemudian sistem prestasi kerja lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat yang semuanya dimplementasikan melalui sistem pembinaan jabatan fungsional. 

“Bagi pejabat fungsional yang dilantik hari ini, harus diingat bahwa selain dituntut untuk memenuhi karir diri sendiri tetapi juga harus membuktikan kepada masyarakat bahwa pejabat fungsional bisa berperan serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.” tambah Jahari.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Analis Keimigrasian di Lantik dan di Ambil Sumpah Jabatan"