Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

35 Orang Pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Resmi Dilantik Menjadi KPPS



PEMATANGSIANTAR - SUMUT.|| - Sebanyak 35 orang petugas Lembaga Pemasyakatan Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kemenkuham Sumut yang dipilih menjadi Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) hari ini resmi dilantik,

Pelantikan tersebut, kamis, 25 Januari 2024 pukul 15.00 wib di Balai Kesenian Jl. Tusam Lestari Indah.

Meskipun proses pemilihan di lapas memiliki dinamika tersendiri, para warga binaan yang memiliki hak pilih tetap menjalani proses pemilihan seperti yang berlangsung di tempat lain. Hal ini sesuai dengan semangat pemerintah untuk memberikan hak suara kepada seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

Prosesi pelantikan ini dimulai dengan pembukaan yang penuh kekhidmatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji Petugas KPPS yang akan bertugas. 

Setiap anggota KPPS ditekankan agar bersikap netral/tidak memihak yang merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum nantinya. Di Lapas Pematangsiantar sendiri terdapat 5 TPS dengan 7 orang pegawai yang bertugas di masing-masing TPS.

Kalapas Pematangsiantar juga berhadir dalam kegiatan ini juga turut mengucapkan selamat kepada jajarannya yang dilantik serta telah resmi menerima beban tanggung jawab KPPS. 

Beliau berharap kegiatan ini tidaklah menjadi sebuah acara ceremonial semata, sehingga setiap KPPS Pemilu 2024 dapat tugasnya dengan petanggung jawab, dedikasi serta loyalitas yang tinggi. //DHH-01/

Tidak ada komentar untuk "35 Orang Pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Resmi Dilantik Menjadi KPPS"