Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Pastikan Transparansi Registrasi dan Masa Hukuman Wbp
TANJUNGBALAI - SUMUT.|| - Lapas Tanjungbalai pastikan informasi yang trasnparan terkait status hukuman dan beberapa unsur yang terkait data registrasi wargabinaan, senin (02/10/2023).
Semua wargabinaan di Lapas Tanjungbalai memiliki hak yang sama dalam mengetahui status hukuman yang dijalani.
Ini merupakan implementasi dari nilai-nilai motto kinerja Lapas Tanjungbalai yang terkandung dalam "IKHLAS" yaitu Adil.
Abdi Rossi Kasubsi. Registrasi mengungkapkan bahwa segala layanan informasi yang diberikan kepada wargabinaan sepenuhya gratis.
"Sebagai insan pengayoman yang membidangi pelayanan hukum, informasi yang transparan sangat dibutuhkan terkhusus wargabinaan. Dan ini kami berikan secara Gratis (Rp. 0)". Ujarnya.
Arizal Staf Registrasi juga menambahkan bahwa jenis layanan informasi yang bisa didapat wargabinaan berupa layanan informasi status penahanan, tanggal kebebasan, remisi dan integrasi.
"Adapun jenis layanan informasi yang bisa didapat wargabinaan berupa layanan informasi status penahanan, tanggal kebebasan,remisi dan integrasi". Tambah Arizal.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan komitmen Lapas Tanjungbalai yang terus giat dalam membangun zona integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah kerja Lapas Tanjungbalai.//DHH-01/
Tidak ada komentar untuk "Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Pastikan Transparansi Registrasi dan Masa Hukuman Wbp "
Posting Komentar