Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia Ke -78, di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
PEMATANGSIANTAR-SUMUT.|| - Seluruh Indonesia merayakan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 begitu pun di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis 17/08/23 Lapas kelas IIA Pematangsiantar mengadakan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun
Dalam upacara tersebut seluruh Petugas Lapas kelas IIA Pematangsiantar dan Dharmawanita Persatuan menggunakan Pakaian Adat (Daerah) yang beragam dengan tujuan menunjukan keberagaman Suku Adat dan Budaya namun dipersatukan dalam kesatuan Bhineka Tunggal Ika.
Ditengah upacara tersebut Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M.Pithra Jaya Saragih menyematkan dan memberikan penghargaan Satya Lencana 10 tahun masa kerja kepada 2 orang petugas dan Satya Lencana 30 Tahun masa kerja kepada 3 orang petugas,
Kalapas juga memberikan Remisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, kepada 989 orang WBP (yang sudah diterima pihak Lapas) dari total 1645 orang penghuni Lapas Pematangsiantar per tanggal 17 agustus 2023, Remisi tersebut terdiri dari: Remisi Umum I diberikan kepada 962 orang WBP dan Remisi Umum II (Remisi yang diberikan kepada narapidana yang saat pemberian lansung dibebaskan) kepada 27 orang narapidana yang mana 11 orang diantaranya resmi dapat Kembali ke keluarganya masing-masing dan 16 orang WBP masih harus menjalani Subsider Denda.
Kalapas menyampaikan ucapan terimakasih kepada 5 orang petugas yang mendapatkan Satya Lencana 10 dan 30 tahun masa pengabdian agar lebih meningkatkan kinerja serta tetap semangat dalam melaksanakan tugas.
Kepada WBP yang mendapat Remisi, kalapas juga menyampaikan ucapan selamat dan harus tetap menjaga keamanan san ketertiban dan bersikap baik dalam mengikuti program pembinaan yang di laksanakan oleh Lapas kelas IIA Pematangsiantar kepada WBP, tarutama bagi Wbp yang langsung bebas harus bisa bertaubat dan tidak melanggar hukum lagi setelah bebas.
Kalapas juga menyampaikan kepada wbp yang belum mendapatkan Remisi tatap harus semangat dan berkelakuan baik dalam mengikuti program pembinaan.
Kalapas Pematangsiantar dalam hal ini diwakilkan oleh ketua Persatuan Dharmawanita Ny.M.Pithra Jaya Saragih bapak Kasie Binadik Erwin Siregar, Ka.KPLP Raymon Andika Girasang serta Kasie Giatja Hasudungan Hutauruk memberikan Hadiah kepada Petugas dengan Pakaian Daerah terbaik dan kepada Pemenang lomba dari cabang perlombaan yang di ikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan di pekan olahraga Narapidana beberapa hari yang lalu.
Di tempat yang terpisah, Kalapas juga menghadiri Upacara Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia yang di adakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Secara simbolis Bupati Simalungun Radiapoh H.Sinaga juga memberikan Remisi kepada 2 orang Perwakilan WBP dalam upacara Dirgahayu Kemerdekaan yang di selenggarakan di Lapangan SMA N 1 Purba, Jl. Simarjarunjung No.309, Tiga Runggu, Kec. Purba, Kab.
Simalungun pada Pukul 10.00 WIB.
Pemberian Remisi ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Hukum dan Ham kepada para warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan pembinaanya sesuai dengan hukum yang berlaku, berkelakuan baik serta mengikuti program pembinan yang telah difasitasi oleh pihak Lapas. Diharapkan dengan pemberian remisi ini para WBP bisa berkumpul dengan keluarga tercintanya serta dapat kembali berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan.//DHH-01
Tidak ada komentar untuk "Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia Ke -78, di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar"
Posting Komentar