Ombudsman Republik Indonesia Sidak Ke Lapas Kelas IIB Panyabungan
PANYABUNGAN - SUMUT.|| - Ombudsman RI lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Rabu (02/08/2023).
Ombudsman RI yang diwakili oleh anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat ini disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, M. Amril Hakim Lubis dan Kepala Kesatuan Pengamanan, Manase P. Tarigan.
Ombudsman RI melakukan pemeriksaan pada pelayanan dan sarana prasarana yang ada pada Lapas Kelas IIB Panyabungan. Rombongan Ombudsman RI didampingi Kalapas dan jajaran bergerak menuju Dapur Umum Lapas Kelas IIB Panyabungan. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sarana prasaran serta berkomunikasi langsung dengan WBP yang sedang menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Panyabungan.
Kepada wartawan Jelsmy Hutabarat menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan menurutnya cukup bagus. Untuk dapur makanan dan berasnya dinilai bagus, untuk bagian kesehatan bagus terdapat stock obat - obatan selanjutnya untuk persediaan air juga dinilai lancar.
"Kita standart, pertama yang kita lihat itu di dapur, didapur cukup bagus, makanan dan berasnya bagus. Kesehatan juga stock obat - obatan cukup". ungkap beliau kepada wartawan didimpingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan.//DHH-01
Tidak ada komentar untuk "Ombudsman Republik Indonesia Sidak Ke Lapas Kelas IIB Panyabungan"
Posting Komentar