Kanwil Kemenkumham Sumut Galakkan Skrining AFC TBS Bagi WBP Pada Setiap UPT
Medan – Sumut. || - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggalakkan Skrining ACF TBS sebagai peran aktif menanggulangi Tuberkulosis (TBC) pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di UPT Pemasyarakatan jajaran dengan metode Active Case Finding (ACF) di Rutan Kelas I Medan, Senin (14/8/23).
Kepala Divisi Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kriston Napitupulu membuka Kegiatan Skrining ACF TBC Tahun 2023 bagi WBP Rutan Kelas I Medan bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, Rumah Sakit Khusus Paru Sumatera Utara dan BTKLPP Kelas I Medan.
Metode Active Case Finding (ACF) diterapkan dalam skrining ini untuk meningkatkan penemuan kasus TBC undetected melalui upaya aktif mencari orang yang berisiko, bergejala dan melakukan deteksi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi atau rentan terhadap penularan atau penyebaran didalam komunitas khususnya Lapas/Rutan.
Kegiatan dilaksanakan selama 12 hari dimulai hari ini hingga 30 Agustus 2023 mendatang. Dihari pertama kegiatan dijadwalkan diikuti oleh WBP sejumlah 250 WBP dengan total target skrining sebanyak 2340 orang.
Skrining CXR dilakukan oleh tim vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC). Kegiatan ini juga didampingi oleh Petugas Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Dinkes Kota Medan. //DHH-01
Tidak ada komentar untuk "Kanwil Kemenkumham Sumut Galakkan Skrining AFC TBS Bagi WBP Pada Setiap UPT "
Posting Komentar