Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Oleh PK Ahli Utama Ditjenpas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar



PEMATANG RAYA- SIMALUNGUN- SUMUT. || - PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sutrisman, Bc.I.P., S.H. , dan Bambang Sumardiono, Bc.I.P., S.H., M.Si menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar pada Selasa (29/08/2023). 

Kehadiran PK Ahli Utama Ditjenpas tersebut adalah dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Substansi Keamanan dan Ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman.

“Ditjenpas sedang merancang Kepditjenpas terkait kodifikasi peraturan terpadu terkait keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, agar peraturan tersebut dapat lebih mudah difahami petugas, sehingga penerapannya di lapangan lebih efektif,” papar PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bambang Sumardiono, Bc.I.P., S.H., M.Si. 



Beliau juga memaparkan bahwa petugas sangat perlu mengikuti isu-isu strategis yang terjadi saat ini, misalnya tentang pencabutan status pandemi covid 19 menjadi endemi, sehingga perlakuan terhadap pengunjung dan WBP harus menyesuaikan, dalam arti kata tidak lagi menerapkan protokol kesehatan pada saat pandemi.

Dalam kesempatan tersebut, PK Ahli Utama Ditjenpas Sutrisman, Bc.I.P., S.H. turut menambahkan himbauan kepada pejabat yang hadir dalam acara tersebut bahwa di dalam penegakan kamtib, harus mengikuti koridor peraturan yang berlaku. Secara simbolis beliau juga menyarankan bahwa penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan harus bijaksana.

Focus Group Discussion (FGD) berlangsung selama 3 jam, dimana terjadi tanya jawab yang intens antara narasumber dan peserta diskusi. 

Diskusi yang berjalan alot tersebut, dalam rangka menggali substansi rancangan Kepditjenpas dari pelaksana teknis. Kegiatan tersebut sangat diperlukan, karena landasan hukum yang tepat harus berakar dari kejadian riil di lapangan. //DHH-01/

Tidak ada komentar untuk "FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Oleh PK Ahli Utama Ditjenpas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar"