Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Dirjenpas RI Berikan Satu Unit Bus Transpas Kepada Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Kanwil Kemenkumhan Sumut



TANJUNGBALAI - SUMUT. || - Kalapas kls IIb Tanjung Balai, Sagapta Surbakti diwakili Kasubag Tata Usaha, Budi Permadi menerima satu unit bus Transpas dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI

Sagapta  Surbakti mengatakan, 02 Agustus 2023, nantinya transpas akan dipergunakan sehari-hari sebagai angkutan tahanan wargabinaan dalam beberapa kebutuhan seperti pengawalan sidang, pemindahan WBP ke Lapas/Rutan lain, dll

"Banyak manfaat dan kebutuhan dari mobil tersebut, seperti kebutuhan pengawalan sidang serta pemindahan warga binaan dan lain - lain." ujarnya. 

Diwakili Kasubag Tata Usaha, Budi Parmadi,  Kalapas kls IIb Tanjung Balai, Sagapna Surbakti mengucapkan banyak terima kasih kepada Ditjen. Pemasyarakatan RI.

“Terimakasih Ditjen. PAS (pemasyarakatan) RI, unit ini akan kami jaga dan pergunakan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin”. Ujar Budi Permadi. //DHH-01

Tidak ada komentar untuk "Dirjenpas RI Berikan Satu Unit Bus Transpas Kepada Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Kanwil Kemenkumhan Sumut"