Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Pihak Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Deli Serdang



LUBUK PAKAM - SUMUT.|| - Kalapas kls IIb Lubuk Pakam, Alanta Imanuel Kataren diwakili Kasi Adm. Kamtib, Joi Barasa ikuti pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Deli Serdang

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang ini merupakan sebuah kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia dalam memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun.

Joi Barasa menyampaikan kepada Tim Humas Lapas Lubuk Pakam, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan hari Bhakti Adhyaksa.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini kita dapat melihat bahwa wujud supremasi hukum benar adanya ini terbukti dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti agar publik tau tidak ada intervensi yang dilakukan dalam penegakan hukum di Indonesia

"Semoga kegiatan ini mampu terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi." Ujarnya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kapolresta Deli Serdang, Kepala BNNK Deli Serdang, Kepala KPP Bea Cukai Medan, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang. //DHH-01

Tidak ada komentar untuk "Pihak Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Deli Serdang"