Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Ikuti Giat Serah Terima Penggunaan BMN dan Barang Rampasan Negara



TEBING TINGGI - SUMUT. || - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi, Kanwil Kemenkuham Sumut mengikuti kegiatan serah terima Penggunaan BMN dari Barang Rampasan Negara sekaligus mengikuti Kuliah Umum oleh Ketua KPK, rabu12 Juli 2023.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Anton Setiawan memimpin berjalannya kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar secara virtual melalui zoom meeting. Turut mendampingi, hadir pejabat struktural Eselon IV dan V dan diikuti oleh pegawai staf di lingkungan Lapas Tebing Tinggi. 

Serah terima ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan aset negara yang telah disalahgunakan oleh para koruptor. Seremoni serah terima BMN dari Rampasan Negara antara KPK dan Kemenkumham RI dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung.

Menkumham Yasonna dalam sambutannya menjelaskan sinergi yang baik antar Kementerian dan Lembaga, dalam penanganan penyelesaian barang rampasan merupakan upaya pemulihan aset atau asset recovery. 

"Semoga sinergisitas ini berjalan terus dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara" jelasnya.

Dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Ketua KPK, Firly Bahuri menjelaskan teori korupsi menurut Jack Bologne Gone Theory menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman yang rendah bagi para pelaku.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Ikuti Giat Serah Terima Penggunaan BMN dan Barang Rampasan Negara"