Tim LBH Yesaya 56 Sergai Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Wbp Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
LUBUK PAKAM - SUMUT.|| - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Lubuk Pakam, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, dikunjungi oleh OBH Yesaya 56 Serdang Bedagai, yang diselanggarakan langsung di Aula Sahardjo Lapas Lubuk Pakam, yang di sambut hangat oleh Kalapas, Alanta P Kataren jumat 16 Juni 2023
Adapun tujuan dari diadakannya kegiatan ini yakni sebagai bentuk penyuluhan hukum bagi Warga Binaan. Dalam keterangan yang diperoleh dari salah satu Tim OBH Yesaya 56 Serdang Bedagai kepada Tim Humas Lalupa, Feber Andro Sirait S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pendampingan bagi Tahanan yang berada di Lapas Lubuk Pakam
"Dalam kegiatan ini akan kami bagi menjadi dua sesi,yang pertama pukul 10.00 – 12.00 WIB kami mengundang 30 tahanan, kemudian ikut dalam penyuluhan terkait UU Pemasyarakatan Tahun 2022 yaitu bantuan hukum seperti yang dapat diperoleh oleh Tahanan. Pada sesi kedua kami juga mengundang 30 tahanan lainnya untuk mengikuti penyuluhan apa yang menjadi pertanggungjawaban para tahanan dalam pidana penyalahgunaan Narkotika dan proses beracaranya dalam persidangan" Ujar Feber Andro Sirait
Salah satu staf regristrasi M.Erial mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim OBH Yesaya 56 Serdang Bedagai yang telah mengunjungi Lapas Lubuk Pakam, atas kedatang OBH Yesaya 56 yang telah memberikan penyuluhan hukum terkait UU Pemasyarakatan terbaru serta proses hukum acara pidana
"Semoga dengan kedatangan bapak/ibu OBH Yesaya 56 ini dapat menjadi penyemangat baru dan sebuah persiapan bagi para WBP kami yang saat ini sedang berada di dalam Lapas untuk menyiapkan strategi atau hal apapun yang menjadi hal memperingan ataupun memperberat saat dipersidangan nanti"ujarnya.//DHH-01/*
Tidak ada komentar untuk "Tim LBH Yesaya 56 Sergai Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Wbp Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam"
Posting Komentar