PN Kelas IIB Tebing Tinggi dan Tim Lakukan WASMAT Putusan Pidana di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
TEBING TINGGI - SUMUT.|| - Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Tebing Tinggi beserta Tim melakukan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIb Tebing Tinggi,
Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan ini, kamis 22 juni 2023 dipimpin oleh Hakim WASMAT Bapak Muhammad Ikhsan, S.H., dilakukan dengan cara melakukan wawancara serta observasi terhadap narapidana dan petugas Lapas Tebing Tinggi.
Hakim Wasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan lapas. Pengawasan dan pengamatan dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan dan melindungi Hak-hak terpidana atau Narapidana.
Selain itu Hakim WASMAT Pengadilan Negeri Tebing Tinggi juga berkesempatan untuk berkeliling melihat kegiatan Warga Binaan dan juga dapur lapas.
Kasubsi. Registrasi dan Bimkemas Ziko Lukita menyampaikan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dan berharap kegiatan ini tetap berkelanjutan.
"Terima kasih atas pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan yang telah dilakukan kepada Warga Binaan kami, semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan sebagai rutinitas dikemudian hari dan sebagai salah satu hubungan baik antar Pengadilan dan Lapas Tebing Tinggi." pungkas Ziko Lukita.//DHH-01
Tidak ada komentar untuk "PN Kelas IIB Tebing Tinggi dan Tim Lakukan WASMAT Putusan Pidana di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi"
Posting Komentar