Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

10 Orang Warga Binaan Lapas Siborongborong Ikuti Sidang TPP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong



SIBORONGBORONG - SUMUT.|| -Dalam proses Pembinaan dan reintegrasi WBP dalam pengusulan untuk mendapatkan Hak WBP lapas Siborongborong mengadakan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), Rabu (14/06).

Sidang TPP dilaksanakan untuk pengusulan 10 (Sepuluh) orang WBP dengan rincian 9 (Sembilan) orang Pembebasan Bersyarat dan 1(satu) orang diusulkan menjadi untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat/ Asiimilasi di rumah.

Sidang yang diikuti oleh 9 (sembilan) orang  Anggota sidang dipimpin oleh Bapak Serasi, SH selaku Ketua Sidang dan Ibu Dorhem Siallagan, SH selaku Sekretaris  serta seluruh anggota sidang. Sidang diawali dengan kata pembukaan dari Ketua Sidang untuk menjelaskan tujuan diadakannya Sidang. Sementara itu, Sidang berjalan dengan lancar dan responsif, dimana seluruh peserta sidang menyampaikan pendapat dengan jelas dan tepat sasaran, serta seluruh WBP yang diusulkan mengikuti jalannya sidang dengan tertib.

Setelah mendengar pendapat dari seluruh anggota sidang, 10 orang WBP yang diusulkan untuk memperoleh re-integrasi mendapat persetujuan dari sidang,diantaranya 9 orang WBP disetujui untuk mendapatkan pembebasan Bersyarat(PB) dan Assimilasi di rumah.

Di akhir kegiatan, WBP yang diusulkan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota sidang TPP atas persetujuan yang telah diberikan untuk pengusulan mereka. //DHH-01/Humas Lasibor

Tidak ada komentar untuk "10 Orang Warga Binaan Lapas Siborongborong Ikuti Sidang TPP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong"