Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Kalapas Kelas IIB Siborongborong Ikuti Arahan Kadiv Pas Sumut Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban



SIBORONGBORONG – SUMUT.|| - Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIb Siborongborong, Parlindungan Siregar bersama jajaranya mengikuti arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Tentang Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Kepala Disivi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi, senin 29 Mei 2013 dalam arahanya, menginstruksi kepada seluruh satuan kerja di Sumatera Utara, 

Dengan melaksanakan tiga kunci Pemasyarakatan Maju + 1 yaitu deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic.

"Bahwa akhir-akhir ini banyak isu gangguan kamtib di jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara, untuk itu diharapkan untuk setiap satker melakukan pencengahan antisipasi terjadinya gangguan kamtib". Ungkapnya

Tambah dia, agar para Kepala Unit Pelaksana Teknis lebih waspada dalam mengawasi petugas pengamanan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, serta memperbanyak pemberitaan positif untuk dipublikasikan di sosial medan dan media online.//DHH-01

Tidak ada komentar untuk "Kalapas Kelas IIB Siborongborong Ikuti Arahan Kadiv Pas Sumut Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban"