Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Kabid HAM dan Kasubbid Pembinaan Tekhnologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Giat Kunjungan Ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku



LABUHAN RUKU - SUMUT.|| - Dalam rangka memastikan dan memberikan penguatan terkait pelaksanaan pelayanan publik pada semua satuan kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan serta Rinaldo Tarigan Kasubbid Pembinaan dan Teknologi Informasi dan tim melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, selasa 30 Mei 2023

Flora menyampaikan bahwa, Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 ini dibutuhkan persiapan yang lebih matang dari unit pelaksana teknis dan terdapat pencanganan bagi unit pelaksana teknis yang ingin mengajukan diri dalam penghargaan P2HAM", tutur Flora.

Lanjutnya, sebagai perpanjangan tangan di daerah dan pembina unit pelaksana teknis di wilayah, Kanwil Kemenkumham Sumut berkewajiban melakukan pembinaan dan penguatan kepada seluruh satker, yang bertujuan untuk langkah pendampingan dan pembinaan dalam mempersiapkan indikator P2HAM termasuk pada Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Sementara itu, Kalapas kls IIa Labuhan Ruku EP. Prayer Manik menyambut baik kedatangan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berserta Jajaranya, dirinya menyampaikan, di tahun 2021 Lapas Labuhan Ruku termasuk salah satu satker penerima penghargaan P2HAM serta akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. //DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Kabid HAM dan Kasubbid Pembinaan Tekhnologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Giat Kunjungan Ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku"