Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Wbp Lapas Kelas IIA Rantauprapat Mendapat Pembagian Matras Baru



RANTAUPRAPAT- SUMUT. || - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkuham Sumut membagikan matras baru kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, senin 10 april 2023

Matras yang dibagikan tersebut merupakan barang milik negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebanyak 150 unit

Pemberian matras merupakan pemenuhan hak-hak warga binaan yang sudah dijamin oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan HAK Warga Binaan Pemasyarakatan,pada Pasal 7 ayat 1 huruf c mengenai Pemberian Perlengkapan Tidur.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta Parangin Angin melalui Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Rospitariani menyampaikan bahwasannya matras ini diberikan untuk memenuhi hak mereka, dan matras yang sudah lama dan sudah tidak layak akan ditarik kembali.

“Matras ini dibagikan untuk memenuhi hak mereka, jika mereka semua tidur nyenyak maka kesehatan mereka juga akan terjaga, tapi sebelum itu matras yang sudah tidak layak ditarik”. Ujar Rospitariani. //DHH-01

Tidak ada komentar untuk "Wbp Lapas Kelas IIA Rantauprapat Mendapat Pembagian Matras Baru"