Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Tim UNODC Kaji Kejahatan Terhadap Satwa Liar di Rutan I Labuhan DELI Kanwil Kemenkumham Sumut.



LABUHAN DELI - SUMUT.|| - Tim Riset United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) laksanakan kajian kejahatan terhadap satwa liar di Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkuham Sumut, kamis 30 maret 2023

UNODC adalah sebuah kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk pada tahun 1997sebagai kantor yang mengurusi kontrol obat-obatan (terutama narkoba) dan pencegahan kejahatan.

Kedatangan tim UNODC dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan disambut hangat oleh Karutan Erwin F Simangungsong, Kasi Pelayanan Tahanan Benny Tarigan dan Kasubsi Perawatan Tahanan Jonatan Biloro


Tim UNODC Rabby Pramudatama selaku coordinator Riset Wildlife Crime UNODC-Indonesia dan Tim lainnya Munawar Kholis serta Asisten Riset Wildlife Crime Nurfadhilah menyampaikan tujuan program UNODC merupakan kajian tentang kejahatan terhadap satwa liar dan memberikan basis bukti mendukung negara-negara dalam menangani permasalahan maraknya perdagangan illegal satwa liar.

Karutan Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh Research Analysis Branch (RAB) UNODC yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Dengan adanya Kegiatan Research Analysis Branch (RAB) Tim UNODC ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat terlebih warga binaan akan pentingnya melindungi satwa-satwa yang dilindungi untuk mencegah kepunahan" Ujarnya//DHH-01

Tidak ada komentar untuk "Tim UNODC Kaji Kejahatan Terhadap Satwa Liar di Rutan I Labuhan DELI Kanwil Kemenkumham Sumut. "