Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Razia Rutin & Penggeledagan Kamar Hunian Wbp di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar



PEMATANG RAYA - SIMALUNGUN- SUMUT.|| - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut gelar Razia Rutin di Blok dan kamar hunian Wbp,sebagai deteksi dini dalam upaya meminimalisir pelanggaran ketertiban dan keamanan bagi para Wbp. 12/03/23 di mulai pada pukul 21:00 Wib.

Seperti biasanya sebelum Razia (Penggeledahan) rutin dilaksanakan,Ka - KPLP Ucok Sinabang mengambil Apel Kegiatan yang di ikuti oleh Kasubsi BIMKEMASWAT Pawer Siahaan dan Regu Penjagaan Bangau.

 Target Razia (penggeledahan) kali ini adalah Blok Saharjo kamar hunian 08 dan Kamar hunian Wbp yang lain, terutama kamar hunian wbp yang di khawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. 


Razia rutin tersebut dimaksudkan adalah untuk mewujudkan situasi Lapas yang Aman,Bersih dan Kondusif sebagai bentuk pemenuhan penegakan kemasyarakatan yang berdasarkan nilai-nilai Hal Asasi Manusia (HAM). 

Selama giat razia rutin (Penggeledahan) berlangsung, situasi berjalan dengan baik dan tidak ada ditemukan barang atau benda yang dilarang dipergunakan Wbp didalam lapas.

"Kegiatan razia rutin ini merupakan suatu bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam membasmi barang barang terlarang yang dapat memicu kegaduhan ataupun ketidaknyamanan antar Wbp di dalam lapas"Ucap Ka-KPLP mengakhiri.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Razia Rutin & Penggeledagan Kamar Hunian Wbp di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar"