Perekaman E-KTP Bagi Wbp Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkjmjam Sumut
LABUHAN DELI – SUMUT.||- Rutan kls 1 Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, berkerja sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Medan, melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga binaan
Kepala Seksi Benny Tarigan didampingi oleh kepala seksi pengolahan Palben Manurung dan kepala subseksi BHPT, Amran, turut serta melakukan pengawasan berlangsungnya kegiatan
Benny mengatakan, perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga binaan merupakan rangka pemenuhan hak demokrasi Warga Binaan Pemasyarakatan
"Selain bertujuan untuk melengkapi data kependudukan, kegiatan ini juga merupakan aksi nyata dari seksi pelayanan tahanan, dalam rangka memenuhi hak-hak termasuk hak WBP ,ikut serta dalam pemilu,yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang" Ujar Benny
Dirinya mengucapkan terimakasih kepada jajaran DISDUKCAPIL, atas respon baikknya, dan atas ketersediaannya untuk hadir melakukan perekaman bagi WBP yang belum mempunyai E-KTP, dan melakukan validasi NIK WBP.//DHH-01/
Tidak ada komentar untuk "Perekaman E-KTP Bagi Wbp Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkjmjam Sumut"
Posting Komentar