Pendataan dan Pemutakhiran Data Wbp Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kenkumham Sunut
TARUTUNG - TAPUT .|| - Rutan kls IIb Tarutung Kanwil Kemenkuham Sumut lakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara tentang Pendataan dan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Kependudukan, selasa 28 maret 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara, Asnah Rosleli Sinaga, S.H. menyampaikan tujuan perjanjian kerja sama untuk mengefektifkan fungsi dan peran Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka melakukan pendataan dan pemutakhiran data Tahanan dan Narapidana serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya di Wilayah Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi :
1. Pendataan dan pelaporan data dan dokumen Tahanan dan Narapidana yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung
2. Dukungan pelayanan administrasi kependudukan bagi Tahanan dan Narapidana seperti pelayanan jemput bola;
3. Pelaporan perubahan/pemutakhiran elemen data Tahanan dan Narapidana.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, S.H.,M.Si, M.H. menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara atas terlaksananya Penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini. Ismet Sitorus berharap melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada seluruh Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.//DHH-01
Tidak ada komentar untuk "Pendataan dan Pemutakhiran Data Wbp Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kenkumham Sunut"
Posting Komentar