LBH Yesaya 56 Gelar Penyuluhan Hukum Bagi 30 Wbp Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
TEBING TINGGI - SUMUT.|| - Lembaga Pemasyarakatan kls IIB Tebing Tinggi bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Serdang Bedagai menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, senin 27 febuari 2023
Kegiatan tersebut di adakan di gedung Aula Sasana Tama, yang di ikuti 30 warga binaan kasus narkotika dengan pendekatan komunikatif dan edukatif dengan segmentasi
Kalapas kls IIB Tebing Tinggi yang diwakili oleh staf registrasi Wenny Rotua Saragih mengatakan laps secara terus menerus akan melakukan capaian perubahan dengan membangun kesadaran hukum manusia yang mandiri untuk melakukan perbaikan diri
"Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat terwujudnya budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum khususnya kepada 30 WBP Narkotika ini" jelas Wenny Rotua Saragih.
Dengan mengambil tema "Permohonan Peninjauan Kembali (PK) dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika" kegiatan penyuluhan diisi oleh Feber Andro Sirait selaku Ketua beserta rombongan dari Yesasa 56 Serang Bedagai.//DHH-01/*
Tidak ada komentar untuk "LBH Yesaya 56 Gelar Penyuluhan Hukum Bagi 30 Wbp Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi"
Posting Komentar