Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Kalapas Kelas IIB Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Raker Teknis Pemasyarakatan



BINJAI – SUMUT.||- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, A.Md., I.P., S.H., M.H. menghadiri dan mengikuti giat Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (PAS) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bertempat di Hotel Discovery Ancol. 

Rapat Kerja ini dalam rangka meningkatkan layanan pemasyarakatan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 dengan Tema “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju”.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S. Silitonga. Dalam sambutannya menyampaikan terbitnya Undang-Undang ini membawa perubahan fundamental karena Pemasyarakatan tidak lagi bergerak hanya pada bagian akhir sistem peradilan pidana terpadu. 

“Peranan Pemasyarakatan sudah semakin meluas dengan terjun langsung mulai dari tahapan pra-adjudikasi, adjudikasi, dan pasca adjudikasi,”ucap Reynhard.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang diisi oleh Narasumber dari Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi.

Komjen Pol Andap Budhi sekaligus menutup rangkaian kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Sekretariat Jenderal Kemenkumham yang berlangsung sejak pagi. 

"Ingat Kemenkumham adalah rumah besar kita, mari bersama jaga marwah instansi kita dengan membangun narasi positif bagi Kementerian ini dengan demikian Kementerian ini pula yang akan membesarkan kita", tutup Budhi.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Kalapas Kelas IIB Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Raker Teknis Pemasyarakatan"