Ka-Kanwil Kemenkumham Sumut , Ikuti Secara Virtual Penyampaian Juknis dan Juklak Evaluasi Pemantauan Pembangunan Menuju WBK/WBBM
MEDAN - SUMUT.|| - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi bersama Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menghadiri secara virtual dalam penyampaian petunjuk teknis tata cara pelaksanaan evaluasi dan pemantauan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu mengatakan sosialisasi, dilaksanakan, senin 20 febuari 2023 untuk menciptakan kesamaan pemahaman dan kelancaran pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023
Saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi berada pada fase akhir Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 dengan fokus pembahasan bagaimana mewujudkan world class government melalui Pembangunan Zona Integritas. Tujuannya adalah untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas
“Sebanyak 174 Satuan Kerja di Kementerian Hukum dan HAM memperoleh predikat WBK/WBBM, 153 berpredikat WBK dan 21 berpredikat WBBM. Pada tahun ini ada perubahan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas tahun 2023, salah satu yang menonjol adalah tidak ada pembatasan kuota untuk pengusulan Satuan Kerja kepada Tim Penilai Nasional,” ujar Razilu.
Lebih lanjut disampaikan beberapa catatan penting Menpan RB terkait Pembangunan Zona Integritas yakni manajemen risiko, paparan inovasi, penguatan SAKIP, komitmen dan pemahaman, paparan Zona Integritas dan bukti dukung LKE, pengelolaan survei, pengelolaan pengaduan, interoperability sistem teknologi informasi, pembinaan oleh Kantor Wilayah serta Progres perubahan dari WBK menuju WBBM belum signifikan, ini mengindikasikan bahwa proses perubahan belum berkelanjutan.
Razilu berpesan agar seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk tetap menjaga komitmen, semangat dan meningkatkan progres Pembangunan Zona Integritas serta menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang dipimpin memperoleh predikat WBK/WBBM.//DHH-01/*
Tidak ada komentar untuk "Ka-Kanwil Kemenkumham Sumut , Ikuti Secara Virtual Penyampaian Juknis dan Juklak Evaluasi Pemantauan Pembangunan Menuju WBK/WBBM"
Posting Komentar