Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Lapas Kelas IIA Binjai KanwilKumham Sumut, Ikuti Sosialisasi Penyelenggara Layanan Pemasyarakatan Secara Virtual



Binjai - Sumut.|| - Lapas Kelas IIA Binjai, melalui Kasi Binadik, Dat Menda Tarigan, didampingi Kasubsi Bimkemaswat, Freddy Rinadi Siregar, beserta staf Lapas Binjai mengikuti Sosialisasi Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan secara virtual,kamis 12 Januari 2023

 Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS2018.PK.-6.05 Tanggal 30 Desember 2022 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023. 

Dengan target peserta Rehabilitasi 7.950 orang (1.500 Medis, 6.320 Sosial, 130 Pascarehabilitasi). Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023 diselenggarakan oleh 110 UPT Pemasyarakatan, terdiri atas 25 Lapas Narkotika, 49 Lapas, 12 Lapas Perempuan, 2 LPKA, 10 Rutan, RS Pengayoman dan 11 Bapas.

Adapun tujuan terselenggaranya kegiatan ini adalah Memberikan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Memulihkan dan mempertahankan kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan yang meliputi aspek biologis, psikologis dan sosial.

Dari ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya, Meningkatkan produktifitasi serta kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan, Mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Lapas Kelas IIA Binjai KanwilKumham Sumut, Ikuti Sosialisasi Penyelenggara Layanan Pemasyarakatan Secara Virtual"