Kadiv Keimigrasian Kanwil Kumham Sumut Pimpin Press Release Terkait Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian di Kanim Sibolga
Sibolga - Tapteng || Kantor Imigrasi kls II TPI Sibolga gelar press release terkait dugaan tidak pidana keimigrasian yang di pimpin oleh kepala divisi keimigrasian kanwil Kumham Sumatra Utara Ingatius Purwanto
Kegiatan tersebut di laksanakan di aula Kantor Imigrasi Sibolga, rabu 15 November 2022 yang berisikan keberadaan warga negara asing (WNA) berisinial AAB (42) warga Negara Malasysia tanpa dokumen sah
WNA ini masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa kunjungan wisata, namun menikah dengan penduduk local, bekerja sebagai buruh dan telah menetap selama hampir 10 tahun di Kabupaten Mandailing Natal (Madina)
Kadiv Keimigrasian Ignatius Purwanto memberikan apresiasi kepada Kanim Sibolga dimana pada tanggal 7 November, berkas perkara penyidikan tindak pidana keimigrasian (tersangka ABB) dinyatakan lengkap P-21 nya oleh Kejaksaan Negeri Sibolga
"Dan tanggal 15 November akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk diajukan ke persidangan" Ujarnya
Selesai press release, Ignatius juga menyempatkan diri memberikan penguatan dan arahan terkait pemenuhan data dukung tarja B11 kepada jajaran Kanim Sibolga, serta melakukan monitoring terkait penerapan Cekal online, uji coba SOPAP Penegakan Hukum Keimigrasian
Turut hadir mendampingi Kadiv Keimigrasian, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga,Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Saroha Manullang beserta jajaran, serta perwakilan dari Kapolres Tapanuli Tengah, Kapolres Sibolga, Kajari Sibolga, Ketua PN Sibolga, Kalapas Sibolga.//DHH-01/*
Tidak ada komentar untuk "Kadiv Keimigrasian Kanwil Kumham Sumut Pimpin Press Release Terkait Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian di Kanim Sibolga"
Posting Komentar