Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Kanwil Kemenkumham Kepri Selenggarakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

deteksihukumdanham.id


TANJUNG PINANG -KEPRI || - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri Bidang Divisi Pemasyarakatan gelar sosialisasi teknis pemasyarakatan Tahun Anggaran (TA) 2022 di aula Ismail Saleh. Kamis, (17/03/2022).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Haris didampingi Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Dodot Adi Koeswanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Dwi Nastiti serta Kepala Unit Pelaksana.

Adapun tema yang diambil dalam kegiatan tersebut adalah terlaksananya Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dan penginputan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) keamanan demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang semakin pasti.

“Seiring dengan optimalisasi dan penguatan penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas pengamanan di Lapas/Rutan, perlu dilaksanakannya kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan ini yang bertujuan untuk mewujudkan target kinerja tahun 2022,” jelas Abdul Haris.

Lagi ia tambahkan, mewujudkan 3 kunci sukses Pemasyarakatan dan Back To Basic, meningkatkan kualitas kinerja dan disiplin dari para petugas tentang tugas dan fungsi dikantor masing-masing.

“Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan selalu menjaga integritas dan memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. kegiatan tersebut diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta dari seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan Kepri,” harapnya.//DHH-01/*


Autentikasi : Humas Kanwilkumham Kepri

Tidak ada komentar untuk "Kanwil Kemenkumham Kepri Selenggarakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan"